Al-Hadits: Bila Penguasa Pilih Penjahat Jadi Pejabat

Oleh Al-Ustadz Muhammad Thalib
Amir Majelis Mujahidin

Risalah Mujahidin – Rasulullah SAW dianugerahi Allah kemampuan untuk mengetahui apa yang akan terjadi di masa depan. Nubuwat itu kemudian beliau sampaikan kepada para sahabat melalui hadits-haditsnya. Adakalanya, melalui nubuwat tersebut Rasulullah bukan hanya mengabarkan apa yang akan terjadi kelak, tetapi juga disertai nasihat; baik yang berupa anjuran maupun larangan.

Di antara sekian banyak nubuwat itu adalah, akan datangnya suatu zaman ketika para penguasa menjadikan orang-orang jahat sebagai pejabat atau orang kepercayaannya. Selain jahat, mereka juga gemar menunda-nunda pelaksanaan shalat.

Sungguh tragis, di negara kita yang ekonominya kian memburuk, rupiah yang kian merosot, bahan-bahan pokok yang kian mahal, ketergantungan impor yang semakin tinggi, utang yang semakin bertambah. Sementara pengelolaan sumber daya alam semakin dikuasai asing. Demikian pula lapangan kerja yang semakin langka serta aksi kriminalitas terus meningkat.

Dalam kondisi demikian, para pemimpin masih asyik mencitrakan dirinya tanpa rasa malu dan berdosa. Mereka acuh tak acuh, tak peduli kesengsaraan rakyat, bahkan suka mengobral janji yang tak pernah bisa dipenuhi. Tragisnya lagi, para mantan napi kriminal dan koruptor diizinkan menjadi Cagub, Cabup, Cawali, melalui keputusan Mahkamah Konstitusi.

Benarlah nubuwah Rasulullah SAW:

لَيَأْتِيَنَّ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ ؛ يُقَرِّبُوْنَ شِرَارَ النَّاسِ ، وَيُؤَخِّرُوْنَ الصَّلاَةَ عَنْ مَوَاقِيْتِهَا ، فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْهُمْ ؛ فَلاَ يَكُوْنَنَّ عَرِيْفًا وَلاَ شُرْطِيًّا وَلاَ جَابِيًا وَلاَ خَازِنًا .

“Benar-benar akan datang kepada kalian suatu zaman yang para penguasanya menjadikan orang-orang jahat sebagai orang-orang kepercayaan mereka, dan mereka menunda-nunda pelaksanaan shalat dari awal waktunya. Barang siapa mendapati masa mereka, janganlah sekali-kali ia menjadi penasihatnya, polisi, penarik pajak atau bendahara bagi mereka.” (HR. Ibnu Hibban; shahih)

Untuk itu Rasulullah Saw melarang umatnya menjadi penasihat, polisi, penarik pajak dan bendahara, bagi penguasa yang mengangkat orang-orang jahat dan tidak kompeten sebagai pejabat atau orang kepercayaannya. Empat profesi ini harus dihindari ketika zaman dan penguasanya persis seperti yang disebutkan hadits tersebut.

Di zaman sekarang, calon pemimpin, gubernur, bupati, walikota diusulkan oleh partai politik kemudian ditetapkan oleh KPU (Komite Pemilihan Umum). Setelah itu, rakyat terpaksa atau dipaksa memilih calon-calon yang sudah tersedia melalui pilkada, padahal para calon tersebut belum teruji integritas, kapabilitas, maupun kualitas intelektual serta moralnya.

Dalam hadits yang diriwayatkan Thabrani dan Baihaqi, Rasulullah menyebutkan ciri lain zaman tersebut. Yakni, penguasanya asal bicara dan asal bertindak; tidak dilandasi dengan ilmu. Selain melarang menjadi polisi dan penarik pajak, Rasulullah Saw juga melarang menjadi pembantu dan pendukungnya.

Beliau bersabda:

ثُمَّ يَلِيْكُمْ عُمَّالٌ مِنْ بَعْدِهِمْ ؛ يَقُوْلُوْنَ مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ ، وَيَعْمَلُوْنَ مَا لاَ يَعْرِفُوْنَ ، فَمَنْ نَاصَحَهُمْ وَوَازَرَهُمْ وَشَدَّ عَلَى أَعْضَادِهِمْ ؛ فَأُوْلَئِكَ قَدْ هَلَكُوْا وَأَهْلَكُوْا .

“Setelah itu kalian akan dipimpin oleh para penguasa yang berkata bukan berdasarkan ilmu dan bertindak bukan berdasarkan ilmu. Barang siapa menjadi penasihat mereka, pembantu mereka dan pendukung mereka, berarti mereka telah binasa.” (HR. Thabrani dan Baihaqi; shahih)

Semoga Allah senantiasa menunjuki kita jalan yang benar dan diberi kemampuan untuk mengikutinya; dan menunjukkan jalan yang sesat dan diberi kemampuan untuk menjauhinya. Kita mohon diselamatkan Allah dari fitnah-fitnah tersebut.[]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll to Top