Risalahmujahidin.com – Presiden Joko Widodo meresmikan Hari Santri Nasional (HSN) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis 22 Oktober 2015. Tampak hadir Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua MUI Ma’ruf Amin, Ketua PBNU Said Aqil Siraj dan tentu saja beribu santri yang memadati areal kawasan Istiqlal yang datang dari berbagai daerah.
Dalam amar sambutannya Jokowi menyatakan, “Saya meyakini penetapan Hari Santri Nasional tak akan menciptakan sekat-sekat sosial di antara para santri. Sebaliknya,akan mempertebal semangat cinta Tanah Air. Semangat keberagaman, semangat menjadi santri untuk Indonesia,” katanya.
“Sejarah mencatat, saya ulangi, sejarah mencatat, para santri telah mewakafkan hidupnya untuk kemerdekaan Indonesia. Para santri dengan cara masing-masing melawan penjajah menyusun kekuatan mengatur strategi. Mengingat peran sejarah itu, mengingat peran santri, mengingat peran tokoh-tokoh santri seperti K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Ahmad Soorkati, K.H. Ahmad Hassan, dan K.H. Mas Abdurrahman,” kata Jokowi menegaskan seraya menyebut 11 santri Pembela tanah Air (PETA), dengan tandas.
“Untuk itu dengan seluruh pertimbangan pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,” Presiden Joko Widodo menandaskan. Penetapan mana sesuai Keputusan Presiden (Keppres) No 22 Tahun 2015. Meski hari besar, pemerintah tidak menetapkan Hari Santri Nasional sebagai hari libur.
Penetapan Hari Santri ini disambut gempita di seluruh Tanah Air. Seluruh mahasiswa, dosen, karyawan Universitas Islam Malang (Unisma), di Jawa Timur, misalnya, hari ini masuk kuliah dengan mengenakan sarung dan baju muslim koko dan peci. Sedangkan para wanita mengenakan pakaian Muslimah laiknya santriwati. Sarung, seperti kata Rektor Unisma Maskuri Bakri, “adalah simbol perlawanan kepada Belanda.” Hal itu, katanya, “sebagaimana diserukan oleh K.H. Hasyim Asy’ari dalam Resolusi Jihad pada 22 Oktober Tahun 1945.”
Sementara santri-santri dan mahasiswa di Yogya menyambutnya dengan arak-arakan menyusuri Jalan Malioboro sebagai pawai Hari Santri Nasional (HSN). Hari Santri memang sudah dengan baik disambut kalangan santri di Seluruh Tanah Air. Beratus ribu santri di sepanjang jalur di Jawa dan Madura, dan juga pulau-pulau di kawasan Nusantara telah mempersiapkan penyambutan dengan caranya sendiri. Dengan penyambutan yang megah juga gagah, dengan shalawat dan rebana menyambut ‘Hari Besar’ itu.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan dengan deklarasi Hari Santri diharapkan memberikan konstribusi dalam peningkatan hubungan Islam dan negara. “Sekaligus menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia menjadi contoh yang baik soal hubungan agama dan negara,” katanya. HSN bakal menjadi melting point sekaligus titik utama dengan mengarusutamakan santri ke tengah peradaban.
Ini penting dikemukakan mengingat selama ini masih ada kesan santri sebagai kaum sarungan, yang masih sering kali distigmakan kaum mustadh’afin yang terpinggirkan. Maka dengan Hari Santri, semangat santri hendaknya dimaknai secara meluas tentang bersatunya jiwa religiusitas dengan jiwa nasionalisme.
Perjuangan Santri
Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri memang memiliki landasan yang kokoh dengan kepahlawanan para founding fathers, yakni dengan dikeluarkannya fatwa berupa Resolusi Jihad fi Sabilillah kaum santri, khususnya dari kalangan Nahdliyin, untuk melawan penjajah Belanda pada 22 Oktober 1945. Pada rapat besar Wakil-wakil Daerah (Konsul) se Jawa-Madura di Surabaya tanggal 21-22 Oktober 1945 itu Himpunan Besar Nahdlatul Ulama menyatakan, “…mempertahankan dan menegakkan negara Republik Indonesia menurut hukum agama Islam termasuk sebagai satu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam.”
Resolusi Jihad itu secara luar biasa juga menandaskan, “…berperang menolak dan melawan pendjadjah itoe fardloe ain (jang haroes dikerdjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak bersendjata ataoe tidak) bagi jang berada dalam djarak lingkaran 94 Km dari tempat masoek dan kedoedoekan moesoeh. Bagi orang-orang jang berada di loear itoe djadi fardloe kifajah (jang tjoekoep, kalaoe dikerdjakan sebahagian sadja…”
Inilah jihad yang membangunkan seluruh kekuatan Islam yang bersarimbit dengan nama Nahdlatul Ulama (kebangkitan Ulama). Menghentakkan kekuatan, dan memenangkan pertempuran melawan kafir. Resolusi ini, menurut Helmy Faishal Zaini, “Menjadi karya agung progresif nan revolusioner yang lahir dari pikiran jernih dan hati yang suci dari ulama-ulama dan kiai-kiai saat itu, K.H. Hasyim Asy’ari yang kala itu masih menjabat sebagai Rois Akbar PBNU.”
Helmy mengingatkan, seperti dimuat di Koran Sindo 22 Oktober, “Penting untuk dicatat bahwa meletusnya pertempuran 26-29 Oktober di Surabaya antara rakyat sipil dengan NICA pemicu utamanya adalah fatwa Jihad fi Sabilillah yang dikeluarkan oleh ulama-ulama NU yang diinisiasi oleh K.H. Hasyim Asy’ari.” Fakta ini pula kiranya yang menjadi tesis Muhammad Asad Shihab dalam menulis biografi berjudul ’Allamah Muhammad Hasyim Asy’ari wadhiu Libinati Istiqlali Indonesia (Mahaguru Muhammad Hasyim Asy’ari Peletak Batu Pertama Kemerdekaan Indonesia).
Resolusi Jihad yang diprakarsai oleh Hadratusy Syeikh Kiai Haji Hasyim Asy’ari, kakek mantan Presiden Gus Dur, memang terbukti memotivasi semangat juang, sekaligus menjadi simbol dari para kiai-kiai yang merangsek maju melawan Kolonial Belanda dan para cecunguknya sesama kaum kafirin dan onderbouw-nya. Dengan kata-kata substansialnya: Bahwa ber-jihad fi sabilillah melawan kaum kafir, menurut titah para ulama, adalah fardhu ’ain, wajib hukumnya bagi setiap umat Islam, dan harus dilaksanakan, pun bersifat segera.
Hasyim Asy’ari menjadi simbol keulamaan yang di belakangnya adalah Nahdlatul Ulama. Tapi sesungguhnya Hasyim Asy’ari juga menjadi simbol dari berderet-deret tokoh-tokoh kiai yang ‘hubbul wathon minal iman’ yang ada di sampingnya, seperti K.H. Ahmad Dahlan, sahabat satu guru satu perjuangan yang dikenal sebagai pendiri Muhammadiyah. Kemudian Ahmad Hassan pendiri Persis, Ahmad Sooerkati dari Al-Irsyad, dan juga Mas Abdul Rahman dari Mathla’ul Anwar, yang seluruhnya amat dikenal sebagai tokoh-tokoh pejuang Islam yang berjiwa merah putih. Tokoh-tokoh yang memiliki komitmen keislaman dan keindonesiaan yang terpatri dengan kuat.
Beda Sikap Muhammadiyah
Inilah tokoh-tokoh pendiri Republik. Hasyim Asy’ari kemudian mengutus putra pertamanya Wahid Hasyim menjadi anggota BPUPKI/PPKI yang merumuskan Preambule dan UUD 1945—dan kemudian menjadi Menteri Agama. Demikian pula Ahmad Dahlan—kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan nasional – yang melahirkan dan mengutus Ketua Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo juga sebagai anggota BPUPKI dan PPKI. Bahkan Ki Bagus lah yang dengan begitu kuat dan kerasnya sampai titik darah penghabisan mempertahankan rumusan Piagam Jakarta, hingga akhirnya luluh dengan menyetujui dihapuskannya kalimat ‘dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ diganti menjadi sila pertama, ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ dengan makna tauhid. Dan dengan memaknai bahwa sila pertama itu menjadi induk dan menjiwai sila-sila selanjutnya, sebagaimana juga dikemukakan oleh Moh. Hatta.
Sebuah tekad yang dipertahankan kaum ulama di sejarah panjang perjalanan bangsa Indonesia. Apalagi, diperkuat dengan Deklarasi Tauhid pada Munas Alim Ulama di Situbondo 16 Rabi’ul Awwal 1404/21 Desember 1983, yang menegaskan bahwa penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya. Dan dengan itu NU berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.
Perjalanan panjang kaum santri, mendapatkan legitimasinya dengan dikeluarkannya Resolusi Jihad, 1945. Dan kemudian menjadi Deklarasi Tauhid NU,tentang hubungan Pancasila dan agama, yang dihasilkan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU), 1983, di Situbondo, yaitu:
- Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjiwai sila-sila yang lain mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.
- Bagi Nahdlatul Ulama Islam adalah aqidah dan syariah meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia.
- Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan Syariat agamanya.
- Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.
Legitimasi kedua deklarasi itu,kini telah ditabalkannya menjadi Hari Santri Nasional (HSN) oleh Presiden Jokowi, sesuai dengan janjinya dalam masa kampanye pemilu Presiden setahun berselang.
Pesan yang terkandung dalam Resolusi Jihad NU di atas, menurut imam besar Masjid Istiqlal, K.H. Musthafa Ali Ya’qub ada tiga. Pertama, bahwa eksistensi Negara Republik Indonesia sah menurut hukum Islam. Kedua, Islam tidak memisahkan antara Negara dan Agama. Ketiga, jihad adalah bagian dari ajaran Islam, dan bukan terorisme.
Namun, penetapan Hari Santri ini sepertinya kembali memunculkan polemik di antara dua organisasi Islam di Indonesia, yakni Muhammadiyah dan NU. Muhammadiyah secara tegas tidak sependapat dengan adanya Hari Santri tersebut. Din Syamsuddin, bahkan memberi empat alasan terkait hari santri tersebut.
Pertama, tidak tepat, tidak taktis dan tidak strategis, karena hal itu dapat mengganggu persatuan bangsa. Dikotomi Santri-Abangan adalah upaya intelektual orang luar untuk memecah belah umat Islam dengan mengukuhkan gejala budaya yang sesungguhnya bisa berubah.
Kedua, sejak beberapa waktu lalu Taufik Kiemas, berupaya untuk mencairkan dikotomi tersebut, termasuk mencairkan dikotomi Islamisme-Nasionalisme. Salah satu pengejawantahannya adalah didirikannya Bamusi di lingkungan PDIP. Adanya Hari Santri Nasional berpotensi mengganggu upaya luhur tersebut. Menguatnya ‘Kaum Santri’ bisa mendorong menguatnya ‘Kaum Abangan’. Tentu Pemerintah akan kerepotan jika ada desakan untuk adanya Hari Abangan Nasional.
Ketiga, Hari Santri Nasional dikaitkan dengan tanggal dan peristiwa tertentu (Resolusi Jihad 22 Oktober). Ini adalah penyempitan/reduksi jihad para pahlawan yang sudah dimulai berabad-abad sebelumnya termasuk sebelum kemerdekaan yang lebih bersifat luas, bukan dikaitkan dengan kelompok tertentu.
Keempat, Hari Nasional (kecuali hari-hari besar keagamaan), haruslah menjadi hari bagi semua elemen bangsa. Maka kalau terpaksa harus ada Hari Santri, mungkin bisa dicari tanggal lain, dan Hari Santri dengan inti kesantrian bisa dikaitkan dengan Pancasila, khususnya Sila Pertama. Dalam hal ini, kesantrian adalah buah pengamalan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menyikapi perbedaan ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dalam sambutannya secara tersirat menyindir sikap Muhammadiyah dengan membandingkannya dengan kaum Anshar. Perbandingan itu dilakukan dengan mencontohkan penetapan 1 Muharram sebagai tahun baru hijriyah. Penetepan itu merujuk pada pertemuan kaum Muhajirian (umat Islam yang hijrah dari Makkah ke Madinah) dengan kaum Anshar (warga Madinah yang menolong kaum Muhajirin).
“Penduduk Madinah atau kaum Ansor tidak mempersoalkan penyebutan hijriyah yang sesungguhnya identik dengan kaum Muhajirin. Sebaliknya, momentum itu menghasilkan persaudaraan dan persahabatan luar biasa, sehingga kedua pihak saling berkontribusi membangun masyarakat madani yang kemudian menjadi contoh hubungan peradaban dunia,” ucapnya.
Karena itu, Lukman mengajak semua pihak menjadikan hari santri untuk memperkokoh persatuan dan persaudaraan umat.
Maka wajar pula sesungguhnya, sekaligus pintar juga sebenarnya, Jokowi menjanjikan Hari Santri pada masa kampanye. Karena selain betapa besar perjuangan umat Islam yang terwakili dengan simbolisasi kata ‘santri’, juga kata santri itu sendiri menjadi ikon, yang tentu saja mendongkrak perolehan suara Jokowi pada pemilu Presiden 2014 lalu sehingga pasangan Joko Widodo-Muh. Jusuf Kalla meraih mayoritas suara pemilih.
Dan kini, dengan ditetapkannnya Hari Santri Nasional, tentulah bukan upaya pencitraan untuk mendongkrak popularitas pemerintahan Jokowi yang sedang merosot tajam setelah setahun berkuasa. Wallahu a’lam bishshowab.[] (Agus Basri, 22 Oktober 2015 Pukul 15.50)