Pada Jum’at, 5 Desember 2014, Ustadz Bachtiar Nasir, menyampaikan Khutbah Jum’at di hadapan ribuan jama’ah Masjid Istiqlal, Jakarta. Dalam khutbah bertema “Al Qur’an Petunjuk Allah yang Sesungguhnya,” Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) ini menjelaskan, bahwa kian masifnya upaya Kristenisasi dan ambisi kaum liberal yang hendak memarginalkan Islam secara konstitusional cukup meresahkan pemeluk agama mayoritas muslim negeri ini. Khatib menengarai, bagi rakyat beragama, kondisi Indonesia kini kian sekuler, dengan merajalelanya kemaksiatan, korupsi, narkoba, free seks dan lain-lain. Tapi bagi kaum sekuler, kondisi Indonesia justru terlalu agamis sehingga harus dilakukan sekularisasi konstitusional. Bahkan Pancasila pun dianggap terlalu dekat dengan keyakinan Islam, sehingga upaya liberalisasi perlu dilakukan agar lebih bebas, toleran dan aspiratif terhadap aspirasi minoritas kafir.
Liberalisasi Pancasila
Di hadapan puluhan ribu Jamaah Shalat Jum’at di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ustadz Bachtiar Nasir membuka khutbahnya dengan seruan untuk ber-Islam sampai mati, dan mati dalam keadaan Islam. Khatib juga mengingatkan jangan sampai jama’ah Jum’at yang hadir, mati dalam keadaaan belum berserah diri sepenuhnya kepada Sang Pencipta.
“Jangan sampai ketika kita keluar dari Masjid Istiqlal ini, tidak bertambah keimanan kita kepada Allah dan Rasulnya,” tegas Sang Khatib.
Dalam kesempatan itu, Bachtiar memilih tema khutbahnya “Al-Qur’an Petunjuk Allah Sesungguhnya.” Diuraikan dengan retorika yang lugas, mudah dipahami dan mencerahkan.
Alasan diangkatnya tema tersebut, menurut Bachtiar karena adanya sekelompok kecil masyarakat Indonesia yang ingin menghilangkan kata “Yang Maha Esa” di belakang kata “Ketuhanan” pada sila pertama Pancasila. Mereka hendak menanamkan paham sesat, bertuhan tanpa agama.
Alasan lainnya, tambah pimpinan AQL Islamic Center ini, karena ada yang hendak menghilangkan kata “Yang Adil dan Beradab” di belakang kata “Kemanusiaan,” sehingga dianggap cukup dengan sila prikemanusiaan saja. Dan alasan berikutnya, karena ada orang yang ingin menghilangkan dan merubah kalimat ‘yang dipimpin oleh hikmah dan kebijaksanaan’ di belakang kata kerakyatan dalam sila ke-4 Pancasila.
Hikmah adalah sesuatu yang diberikan Allah kepada seseorang. “Ada yang diberi ilmu tapi tidak dilengkapi dengan hikmah oleh Allah. Tetapi sebaliknya, orang yang sudah diberi hikmah, hampir pasti ia telah memiliki ilmu,” terangnya.
Di balik pemilihan tema besar yang dikhutbahkan Bachtiar, juga lantaran munculnya tiga fenomena menarik akhir-akhir ini yang perlu diangkat, yakni:
Fenomena Pertama: Adanya sekelompok kecil masyarakat Indonesia yang menuntut bisa kawin “beda agama, satu kelamin”. Tuntutan tersebut dilakukan kelompok masyarakat yang juga menuntut atas pengakuan terhadap keaneka ragaman jenis kelamin, third gender dan third sex (kelamin ke-3). Yakni, dengan memaksakan pengakuan terhadap eksistensi komunitas lesbian, gay, biseks, dan transgender (LGBT).
Tuntutan ini mengemuka, kata Bachtiar, karena mereka lupa kepada pentunjuk Allah Swt, dan mereka juga lupa kepada Sang Penciptanya, sebagaimana firman Allah:
“Janganlah kalian mengikuti orang-orang yang melupakan kewajiban mereka kepada Allah. Sebab pada hari kiamat kelak, Allah akan jadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Orang-orang yang melupakan kewajiban mereka kepada Allah adalah orang-orang yang menyimpang dari agama Allah.” (Qs. Al-Hasyr, 59:19)
“Makanya mereka dibuat lupa pada kelaminnya sendiri, sehingga mereka tidak tahu lagi apa jenis kelaminnya, yang membuat mereka menuntut jenis kelamin yang ketiga. Innalillahi wainna ilaihi rajiuun,” tandasnya.
Fenomena Kedua: Kuatnya tekanan internasional yang dilakukan lembaga Amnesti Internasional PBB kepada pemerintah Indonesia untuk mencabut pasal ‘Penistaan Agama’ dalam Undang-undang Agama RI. Indikasi penekanan tersebut, dilakukan Amnesti Internasional melalui Direktur Riset Asia Tenggara dan Asia Pacific.
Lembaga Amnesty International berharap pemerintah Joko Widodo menghapus undang-undang penodaan agama. Keberadaan undang-undang ini dianggap menantang hukum dan standar-standar hukum internasional. Direktur Riset Asia Tenggara dan Pasifik Amnesty International, Rupert Abbott, menyatakan Undang-Undang Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan dan/atau penodaan agama, tidak relevan dan melanggar serangkaian komitmen HAM internasional yang juga diakui Indonesia.
“Pengadilan atas kasus penodaan agama harus dilihat sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan beragama telah mengalami kemunduran,” kata Abbott, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (21/11).
Dalam laporan Amnesty Internasional disebutkan sejak 2004, ada 106 individu yang dipidana dengan UU Penodaan Agama. Rupert berharap pemerintahan Jokowi bisa memperbaiki situasi dalam isu kebebasan beragama. Sebab, Jokowi sudah membuat komitmen terhadap HAM
Oleh karena itu Bachtiar mengoreksi, bahwa tekanan terhadap tuntutan tersebut, merupakan sesuatu yang tidak boleh terjadi, karena Indonesia adalah Negara Agama.
“Para pendiri bangsa Indonesia, melalui konsep Dasar Negara Pancasila, telah menjadikan agama sebagai dasar ideologi pertamanya melalui penetapan kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa di Sila Pertama. Inilah yang hendak mereka pisahkan, yaitu unsur agama dari ketatanegaraan kita,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Bachtiar, di Rohingya, Myanmar, telah terjadi peristiwa genosida atau pembantaian umat muslim secara besar-besaran, dimana lebih dari 1 juta umat muslim terbunuh. Namun tragedi kemanusiaan itu tidak menjadi perhatian serius Amnesti Internasional.
“Apa yang terjadi di Rohingya bukan hanya merupakan penodaan agama, tetapi juga telah berlangsung genosida, yaitu pembantaian manusia secara besar-besaran, terencana, dan sistematis. Sayangnya, Indonesia sebagai umat Islam terbesar tidak memainkan peran. Dan sebagai ‘kakak tertua’ di ASEAN, Indonesia juga tidak mengambil peran,” tandasnya.
“Ini menunjukkan bahwa kita telah kehilangan identias ideologi kebangsaan kita. Atau kita memang telah benar-benar keluar dari petunjuk Allah yang sesungguhnya, dengan membenarkan pembantaian kemanuiaan di Rohingya? Innalillahi wainna ilaihi rajiuun,” ungkapnya lagi.
Fenomena Ketiga: Beredarnya video Kristeninasi di Care Free Day, Jakarta yang jelas-jelas menentang SKB 3 Menteri tentang larangan penyebaran agama di wilayah penduduk yang sudah memeluk agama.
Dalam ajaran Islam sendiri, papar Bachtiar, sudah ada aturan untuk tidak boleh memaksa orang untuk menganut agama Islam. Karena dalam Islam sudah terang: mana yang lurus dan mana yang sesat.
“Jadi seorang muslim tidak boleh memaksa orang lain untuk memasuki agamanya,” katanya.
Walau demikian, menurut Khatib Bachtiar Nasir, ketiga fenomena ini harus disikapi dengan langkah yang dianjurkan Al-Qur’an. Yakni, dengan argumentasi cerdas secara konstitusional dan Ilahiyyah, dan hanya Al Qur’an-lah sebagai petunjuk yang sesungguhnya.
Allah Swt berfirman: “Wahai Muhammad, kaum Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah senang kepadamu sampai kamu mau mengikuti agama mereka. Wahai Muhammad, katakanlah:“Sungguh Islam itulah agama Allah yang sebenarnya”. Sekiranya kamu mengikuti agama kaum Yahudi dan Nasrani, padahal telah datang kepadamu perintah untuk mengikuti Islam, niscaya tidak ada orang yang dapat menolong kamu dari siksa Allah di akhirat”. (Qs. Al-Baqarah, 2:120)
Bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah lelah mempengaruhi kita agar kita mengikuti agama mereka. Mereka juga tidak akan ridha sebelum kita murtad atau keluar dari Islam.
Mengutip pandangan para mufassir, Bachtiar mengatakan bahwa At-Thabari menjelaskan dalam tafsirnya. Di dalam ayat ini Allah menegaskan, dengan menggunakan kata-kata lan tardha dalam bahasa Arab atau never dalam bahasa Inggris, bahwa selamanya Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah ridha/senang kepada kaum muslimin. Karena itu, berhentilah mencari keridhaan mereka, dan janganlah mengikuti apa yang mereka senangi. Tetapi carilah ridha Allah dengan mengajak mereka pada agama yang benar (dinul haq).
Adapun Al-Qurtubi memahami ayat di atas, bahwa argumentasi yang mereka usulkan dan segala keinginan yang mereka nampakkan, itu bukanlah dengan tujuan untuk beriman. Bahkan jika kamu penuhi semua yang mereka minta, mereka tidak akan ridha. Satu-satunya yang membuat mereka puas dan senang bila kamu meninggalkan agama Islam dan mengikuti agama mereka.
Sedangkan Ibnu Katsir, menjelaskan makna qul inna hudallah. Sesungguhnya petunjuk Allah yang engkau diutus dengannya, itulah petujuk yang sebenarnya. Yaitu, agama yang lurus, benar, sempurna, konprehensif, dan bukan apa yang diinginkan dan diakui oleh Yahudi dan Nasrani.
Berita benar yang merupakan petunjuk Allah, misalnya konsep ketuhanan. Lam yalid walam yulad, Tuhan tidak melahirkan, karena itu tidak ada hari kelahiran Tuhan, maka tidak perlu dirayakan dan tidak perlu ada ulang tahun kelahiran Tuhan. Dan Tuhan tidak dilahirkan, sehingga Tuhan tidak punya bapak dan nasab.
Konsep kenabian juga demikian, bahwa selamanya nabi adalah nabi. Nabi adalah manusia, tidak pernah berubah jadi Tuhan atau Tuhan disejajarkan dengan nabi.
Dalam konsep kehidupan berbangsa dan bernegara, la ikraha fidin, tidak ada paksaan dalam beragama. Semuanya harus berdasarkan argumentasi yang dibenarkan oleh konstitusi Allah dan tidak melanggar konstitusi negara.
Proteksi Tauhid
Pada akhir khutbah, Ustadz Bachtiar Nasir mengajak para Ayah yang hadir pada sidang Jum’at untuk menjadi Ayah yang sukses. “Jangan sampai kita menjadi Ayah yang gagal, karena kita tidak bisa memproteksi akidah anak-anak kita di tengah banyaknya ajaran-ajaran yang menyesatkan di lingkungan kita,” ujarnya.
Dewasa ini, tantangan dan rintangan yang harus dihadapi oleh orangtua dalam mendidik putra-putrinya terasa berat. Beban ujian dan godaan datang bertubi-tubi dari segala penjuru. Jika tidak pandai mendidik anak, bisa saja mereka masuk dalam generasi gagal.
Ayah yang gagal atau sukses dapat diambil pelajaran dari kisah Ya’qub menjelang akhir hayatnya. Sebagai nabi dia mungkin sabar menghadapi berbagai ujian, tapi belum tentu sukses sebagai Ayah di depan anak-anaknya. Sehingga jelang kematiannya, rasa getir itu muncul dan diekspresikan dengan sebuah pertanyaan: Siapakah kelak yang kalian sembah selepas kematianku?
Firman Allah Swt: “Wahai kaum Yahudi, apakah kalian ikut menyaksikan Ya’qub ketika menjelang ajal, ia berkata kepada putra-putranya: “Apakah yang kelak kalian sembah setelah aku meninggal?” Putra-putranya menjawab: “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, yaitu Tuhan Ibrahim, Isma’il, dan Ishaq, Tuhan Yang Esa. Kami benar-benar akan menjadi muslim karena Allah”. (Qs. Al-Baqarah, 2:133)
Inilah kriteria Ayah yang sukses. Keberhasilan menanamkan akidah yang benar kepada anak-anaknya adalah buktinya. Kewajiban Ayahlah untuk menanamkan jiwa tauhid pada anaknya, sehingga anak-anak bangga pada ayahnya yang berjiwa tauhid.
Namun, tidak sekadar menanamkan akidah tapi juga memproteksi keyakinan tauhid pada anak-anaknya agar tidak terjerumus pada paham syirik. ‘Kami hanya menyembah Allah, Tuhan yang Esa’.
Keyakinan tauhid tidak sebatas pengakuan atau statemen tanpa implementasi. Katakan: “Kami hanya tunduk dan patuh pada Tuhan’.
Maka berpegang teguhlah pada ajaran Islam sampai mati. Jadilah pengikut setia Nabi Muhamad Saw dan para sahabat yang telah dipilih menjadi pendamping Rasulullah Saw seperti Abu Bakar Shidiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum ajma’in. Semoga kita jadi pemimpin keluarga yang membawa keluarga masuk surga. (RM-ISA)
Link Video Ceramah: